Bandung – Dua anak asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, dilaporkan mengalami kasus cacingan. Kedua korban merupakan kakak beradik berusia 1 tahun 8 bulan dan 4 tahun. Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat pada kasus serupa yang sebelumnya dialami seorang anak bernama Raya di Sukabumi.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai kejadian tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah. Menurutnya, hak anak atas kesehatan harus dijamin tanpa kompromi.
“Kasus Raya seharusnya menjadi yang terakhir, namun kini kembali muncul di Bengkulu. Artinya, masih ada yang harus dievaluasi,” ujar Jasra dalam wawancara di Pro 3 RRI, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, banyak program kesehatan yang sudah berjalan tetapi belum sepenuhnya efektif. Faktor pengasuhan dalam keluarga pun disebut berperan besar dalam mencegah anak terpapar penyakit. Jasra kembali menyinggung urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan yang sejak 15 tahun lalu diperjuangkan KPAI.
Merespons kasus tersebut, KPAI melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta orang tua korban, dan akan terus memantau sistem perlindungan anak di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pihaknya tengah melakukan investigasi lapangan. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebut temuan di Bengkulu akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki program, lingkungan, serta pemantauan kesehatan anak di berbagai daerah.
Diketahui, salah satu korban, balita 1 tahun 8 bulan, kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami demam, sesak, dan mengeluarkan cacing melalui hidung maupun fesesnya.
Referensi:
RRI.co.id, Medcom.co.id, Kompas.id