Categories Politik

Marsinah: Jejak Juang Buruh Perempuan Indonesia

Marsinah, yang turut dalam proses negosiasi dan menyuarakan tuntutan, menjadi salah satu figur yang menonjol dalam aksi tersebut. Setelah protes berlangsung, ia diketahui menghilang. Beberapa hari kemudian, tubuhnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan brutal.

Marsinah lahir di Nglundo, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya, sebuah pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Di tempat kerjanya, ia dikenal sebagai pekerja yang berani bersuara, terutama ketika menyangkut soal hak buruh, mulai dari upah layak, kondisi kerja yang manusiawi, hingga perlindungan bagi pekerja perempuan.

Pada tahun 1993, ketegangan muncul ketika para buruh menuntut kenaikan upah dan perbaikan kesejahteraan. Marsinah, yang turut dalam proses negosiasi dan menyuarakan tuntutan, menjadi salah satu figur yang menonjol dalam aksi tersebut. Setelah protes berlangsung, ia diketahui menghilang. Beberapa hari kemudian, tubuhnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan brutal. Publik menduga kuat bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan aktivitas perjuangannya di pabrik.

Kematian Marsinah memicu gelombang protes di dalam dan luar negeri. Berbagai organisasi buruh dan kelompok HAM menyuarakan tuntutan keadilan, menjadikan nama Marsinah simbol keberanian rakyat kecil menghadapi represi pada masa Orde Baru. Dari seorang buruh biasa, Marsinah menjelma menjadi ikon perlawanan terhadap ketidakadilan, dan kisahnya terus dihidupi oleh gerakan buruh Indonesia.

Tiga dekade setelah kematiannya, perjuangan itu mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Pada 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 dan diserahkan langsung di Istana Negara, Jakarta. Dalam upacara tersebut, pihak keluarga hadir sebagai penerima penghormatan.

Bagi banyak kalangan buruh dan aktivis, penetapan ini merupakan bentuk pemulihan martabat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut keputusan tersebut sebagai penghormatan besar terhadap perjuangan buruh perempuan dan rakyat kecil. Mereka menilai bahwa Marsinah menunjukkan bahwa kepahlawanan tidak hanya lahir dari latar belakang militer atau elite, melainkan juga dari keteguhan hati seorang buruh yang berani menuntut keadilan.

Pengakuan ini menegaskan bahwa kisah Marsinah adalah bagian penting dari sejarah bangsa, bahwa perjuangan terhadap ketidakadilan, meski dibayar mahal, tak pernah sia-sia. Dengan gelar Pahlawan Nasional, negara mengabadikan keberanian seorang perempuan muda yang mempertaruhkan hidupnya demi menjunjung hak dan martabat buruh Indonesia.

Referensi:
Metrotvnews.com, Tempo.co

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar di Aceh, Pastikan Proses Pemulangan Aman

Bandung – Dedi Mulyadi menjemput langsung warga Jawa Barat yang berada di Aceh pada Jumat…

Tuntut Akhiri Monopoli Korporasi, Gerakan Reforma Agraria se-Jabar Desak DPRD Bentuk Pansus Tanah

Bandung (9/12) – Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, gabungan organisasi masyarakat sipil…

Kritik Publik soal Gaya Komunikasi Pejabat Menguat di Tengah Bencana Sumatra

Bandung — Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra…