Categories Breaking News

Setelah UI, Kini ITB. Mahasiswa ITB Mengganti Lirik Lagu menjadi Tidak Senonoh

Bandung – Jagat maya dihebohkan oleh video mahasiswa Himpunan Mahasiswa Tambang ITB yang menyanyikan lagu “Erika” dengan lirik yang diubah menjadi bernuansa pelecehan terhadap perempuan. Konten tersebut segera menuai kecaman publik karena dinilai merendahkan martabat perempuan dan tidak mencerminkan nilai akademik.

Video itu mulai beredar luas pada pertengahan April 2026. Rekaman tersebut memperlihatkan sekelompok mahasiswa di lingkungan Institut Teknologi Bandung menyanyikan lirik yang tidak pantas. Tindakan ini diduga berawal dari euforia kegiatan internal. Namun, penyebarannya ke ruang publik justru memicu kritik tajam dan kembali mengangkat isu keamanan perempuan di kampus.

Merespons hal tersebut, HMT ITB langsung menghapus seluruh konten dari kanal resminya. Pihak kampus juga bergerak cepat dengan melakukan investigasi. Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi saat penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Kasus ini menunjukkan masih adanya budaya yang menormalisasi pelecehan, meskipun dibungkus dalam bentuk candaan atau tradisi. Padahal, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai etika dan penghormatan terhadap sesama.

Saat ini, proses penentuan sanksi masih berlangsung. Sejumlah aliansi mahasiswa dan organisasi perempuan di Bandung turut menyuarakan tuntutan transparansi. Harapannya, kasus ini menjadi titik evaluasi agar kampus benar-benar menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan.

Referensi: Sindonews, Fin News, RCTI Plus

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Nilai Tukar Rupiah Mencapai Rp18.000 per Dolar AS pada Awal Juni 2026

Bandung, 4 Juni 2026—Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan dan…

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Bandung, 3 Juni 2026—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,…

Demi Viral, Konten Prank Pocong Malah Bikin Resah di Tengah Sulitnya Ekonomi

Sumber: Kompas.com