Sepanjang 2024–2025, Indonesia mengalami rangkaian aksi protes terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari Peringatan Darurat, Indonesia Gelap, hingga Aksi Agustus–September, ribuan warga turun ke jalan menyuarakan keresahan mereka terhadap arah kebijakan negara. Dalam dinamika itu, media kembali dipertanyakan; sejauh mana pemberitaan mereka membantu atau justru melemahkan gerakan sosial?
Temuan Riset CMCI Fikom Unpad
Riset yang dilakukan Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi (CMCI) Fikom Unpad memberikan gambaran jelas mengenai hubungan rumit antara media dan gerakan publik. Dengan menganalisis lebih dari 24.000 beritadari berbagai media arus utama, penelitian ini mengungkap bahwa cara media membingkai aksi memiliki dampak besar terhadap legitimasi sebuah gerakan.
Ketiga aksi besar yang diteliti memiliki karakter dan isu yang berbeda. Peringatan Darurat didorong oleh polemik revisi UU Pilkada. Indonesia Gelap menyoroti perdebatan efisiensi anggaran MBG dan RUU Minerba. Sementara Aksi Agustus–September mencatat 17+8 tuntutan yang mencerminkan kemarahan publik terhadap lembaga legislatif. Namun dalam semua aksi, satu hal ditemukan konsisten: ketika media menyoroti identitas gerakan seperti alasan, tuntutan, dan motivasi massa pemberitaan menjadi jauh lebih simpatik.
Kritik terhadap Protest Paradigm
Temuan ini sekaligus mengkritik protest paradigm, pola lama pemberitaan yang cenderung menonjolkan kericuhan, baku dorong, atau sisi destruktif demonstrasi. Riset menunjukkan bahwa media dapat keluar dari pola itu ketika liputan lebih fokus pada substansi dan suara warga. Istilah seperti “menyampaikan tuntutan”, “mendesak”, “solidaritas”, atau “mengawal putusan” mulai muncul, menggantikan narasi chaos yang sering dipakai untuk mendeligitimasi aksi.
Dalam analisis narasumber, media masih banyak mengutip aktor formal seperti legislatif dan pemerintah. Namun dalam aksi Indonesia Gelap, mahasiswa dan massa aksi justru mendapatkan porsi suara besar tanda adanya pergeseran ruang berbicara di tengah tekanan publik. Meski begitu, struktur kekuasaan tetap terlihat memengaruhi siapa yang dianggap layak tampil dalam pemberitaan.
Posisionalitas Media yang Mulai Bergeser
Salah satu aspek paling penting dari riset ini adalah bagaimana posisionalitas media tampak berubah. Ketika berita fokus pada tema gerakan, liputan cenderung netral hingga simpatik. Hanya sebagian kecil yang bersifat antipati. Hal ini menunjukkan bahwa media sebenarnya memiliki ruang untuk mendukung ekspresi publik secara positif tanpa kehilangan independensinya.
Era digital juga mengubah cara efek pemberitaan bekerja. Screenshot berita, potongan video liputan, hingga unggahan ulang di media sosial membentuk ekosistem informasi yang jauh lebih dinamis. Dampak jurnalisme tidak hanya berhenti pada halaman berita, tetapi juga pada bagaimana publik mereproduksi dan menanggapi konten tersebut.
Referensi:
tempo.co, detik.com

