Bandung – Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati oleh tersangka Alvi Maulana berlangsung menegangkan di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya. Proses ini digelar untuk memperlihatkan kembali rangkaian peristiwa keji yang dilakukan pelaku.
Dilansir dari Koran Jakarta (18/9/2025), ada 33 adegan yang diperagakan, mulai dari aksi pembunuhan, proses mutilasi, hingga pembuangan potongan tubuh korban. Namun, perhatian warga dan aparat mendadak terfokus pada sebuah insiden ganjil saat adegan kedelapan diperagakan.
Ketika Alvi sedang memperagakan adegan penusukan di lantai dua, pintu di lantai satu tiba-tiba menutup dengan keras. Petugas yang berjaga langsung kaget dan bergegas membuka kembali pintu tersebut. Anehnya, beberapa saat kemudian, pintu itu kembali menutup dengan suara keras tanpa ada yang menyentuhnya.
Awalnya, petugas menduga pintu itu tertiup angin. Namun, dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya, sebab bangunan kos dikelilingi gedung lain yang membuat aliran udara sulit masuk. Kondisi ini membuat banyak orang di lokasi merasakan suasana mencekam yang sulit dijelaskan.
Selain suasana horor yang muncul dari kejadian pintu misterius, rekonstruksi ini juga dipenuhi teriakan warga yang tidak bisa menahan emosi. Mereka melontarkan hujatan dan amarah kepada Alvi, mengekspresikan rasa benci dan duka mendalam atas kejahatan yang menimpa Tiara.
Rekonstruksi ini bukan sekadar rangkaian adegan hukum, melainkan juga sebuah pengingat betapa dalam luka yang ditinggalkan oleh tindak kejahatan. Suara pintu yang berulang kali menutup sendiri seolah menjadi simbol misteri yang masih menyelimuti kasus ini, sementara amarah warga menunjukkan bahwa rasa keadilan belum benar-benar terbayar. Pada akhirnya, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, tegas, dan memberi hukuman setimpal bagi pelaku agar kejadian serupa tak lagi terulang.