Categories Breaking News Politik

Mahasiswa Gempur DPRD Jabar, Tolak RUU KUHAP yang Dinilai Cacat dan Represif

Bandung — Kamis (20/11) sore, Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro dipadati ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung Raya. Mereka berorasi lantang, menolak pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan DPR RI pada Selasa (18/11). Spanduk bertuliskan “Tolak KUHAP! Palu Diketuk, Demokrasi Dipreteli Hidup-Hidup!” dibentangkan di pagar gedung, menandai protes—yang sebenarnya repetitif— dari mahasiswa.

Foto: Warta Matra

Proses Legislasi Dinilai Cacat

Pengesahan KUHAP dinilai terlalu diburu-buru, tanpa transparansi memadai, dan minim partisipasi publik. Hal ini menjadi salah satu pemicu aksi mahasiswa. Muhammad Risaldi, Korwil BEM SI Jabar, menegaskan:

“Ada tiga alasan kita turun ke jalan. Pertama, proses legislasi cacat dan non-substansial. Kedua, KUHAP baru justru inkonsisten dengan semangat progresif yang dijanjikan. Ketiga, KUHAP ini memperkuat pola represif aparat,” ujarnya dalam wawancara.

Dominasi Polri Jadi Sorotan

Risaldi menyoroti pasal-pasal yang memberi Polri dominasi penuh dalam penyidikan. Bahkan, kasus yang ditangani KPK pun harus mendapat persetujuan penyidik Polri.

“KUHAP ini secara dominan menguatkan fungsi Polri. Padahal pasca eskalasi aksi kemarin, Polri terbukti represif. Bukannya dikoreksi, malah diberi kuasa lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, pihak DPR berkilah bahwa revisi KUHAP justru bertujuan memperketat kewenangan Polri. Namun mahasiswa menilai klaim itu tidak jelas, karena aturan turunan KUHAP belum pernah dipaparkan.

“Sumber aturannya saja sudah problematik. Bagaimana nanti peraturan turunannya?” kata Risaldi.

Komitmen Aksi Berlanjut

BEM SI Jabar menegaskan aksi tidak berhenti di Bandung.

“KUHAP ini akan diimplementasikan Januari nanti. Kami masih punya waktu dua bulan untuk menuntut (revisi atau) penyabutan. Kami akan terus (menggelar) aksi, dari daerah hingga nasional,” ujar Risaldi.

Aksi mahasiswa ini seakan mencerminkan ketakutan publik terhadap dominasi aparat dan krisis kepercayaan terhadap legislasi.

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Alun-Alun Bandung Resmi Dibuka Kembali, Warga Diminta Jaga Ketertiban

Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan…

Jasa Raharja Salurkan Bantuan TJSL untuk Warga Terdampak Gempa di Nagekeo

PT Jasa Raharja Cabang Ende menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo melalui Badan Penanggulangan…

Kalisha Rayakan Anniversary ke-7 Lewat “7 Tahun Rupa Peran”, Hadirkan Semangat Perempuan Aktif

BANDUNG — Memasuki usia ketujuh, brand hijab instant Kalisha mengusung kampanye “7 Tahun Rupa Peran”. Kampanye ini memberikan…