Bandung – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan konservasi penting di Tanah Air setelah si jago merah melalap sekitar 18 hektar lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Agung, Dusun Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali. Peristiwa yang dilaporkan mulai terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026 sekitar pukul 12.00 Wita ini sempat memicu kekhawatiran warga sekitar mengingat status Gunung Agung sebagai salah satu simbol sakral dan ekosistem vital di Pulau Dewata. Berdasarkan pantauan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem bersama tim gabungan, api kini telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Insiden kebakaran ini pertama kali terdeteksi di area Bukit Kembar yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Vegetasi alam yang terdiri atas pohon cemara, sonokeling, semak belukar, hingga rumput ilalang hangus terbakar akibat dipicu oleh kondisi cuaca kering. Warga setempat bersama Bhabinkamtibmas sempat bergegas melakukan upaya pemadaman mandiri di bagian lereng bawah. Namun, upaya tersebut menemui kendala besar ketika titik-titik api merembet ke bagian atas lereng yang memiliki medan terjal serta akses jalan yang sangat sulit dijangkau oleh tim darat.
Meski area yang terbakar cukup luas hingga mencapai 18 hektar, titik api dan kepulan asap terpantau berada di lokasi yang cukup jauh dari permukiman padat penduduk. Penanganan di lapangan melibatkan koordinasi lintas pihak yang solid, mulai dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Karangasem, KRPH Abang, kepolisian sektor setempat, Kepala Dusun Kedampal, hingga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Werdi Tunggal. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan lanjutan guna menghitung kerugian materiel serta memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Musibah karhutla di lereng Gunung Agung ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak akan pentingnya kesiagaan menghadapi musim kemarau serta ancaman kerentanan ekosistem pegunungan. Keindahan dan kelestarian alam Bali tidak hanya bergantung pada kepekaan masyarakat lokal saat musibah terjadi, tetapi juga menuntut adanya sistem mitigasi bencana yang lebih proaktif, terutama di wilayah-wilayah bermedan ekstrem yang sulit dijangkau peralatan pemadaman konvensional.

