Categories Breaking News

Sarimukti Kritis Lagi, WALHI: Ini Kegagalan Tata Kelola Hulu

Bandung – Krisis sampah di Bandung Raya memasuki babak baru. Setelah kebakaran hebat TPA Sarimukti pada 2023, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat menilai kebijakan pasca-darurat yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat gagal total. Konsolidasi masyarakat, yang dibimbing langsung oleh aktivis lingkungan, kini mengambil langkah radikal: menuntut audiensi langsung ke Dewan Kota tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kondisi TPA Sarimukti saat ini dilaporkan telah “lampu merah” dan berulang kali diperingatkan sudah overload, bahkan mencapai 1.000 persen hingga 1.200 persen dari kapasitas normal.

Janji yang Dilanggar dan Kegagalan SK Gubernur

Pasca-kebakaran besar 2023, pertemuan darurat antara Pemprov Jabar, KLHK, dan kepala daerah Bandung Raya menghasilkan komitmen bersama, ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang vital, yakni pelarangan membuang sampah organik ke TPA Sarimukti.
Namun, Manajer Divisi Pendidikan dan Kaderisasi WALHI Jabar, M. Jefry Rohman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak efektif diterapkan di lapangan.

“Kami melakukan pemantauan pada pertengahan 2024. Larangan pembuangan sampah organik tidak dilaksanakan. Sarimukti masih menampung 300 sampai 320 ritase sampah per hari, yang didominasi sampah organik sebanyak 70 persen,” ungkap Jefry.

Ironisnya, Kota Bandung kembali menjadi penyumbang terbesar dengan data buangan sampah mencapai 170 ritase per hari atau sekitar 1.500 ton sampah, menunjukkan komitmen politik dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah hulu sangat minim.

“Ini hanya strategi untuk memperpanjang usia TPA Sarimukti. Tapi kalau tidak ada pengelolaan sampah dari sumbernya, persoalan ini hanya akan berputar di situ-situ saja,” tambah Jefry.

Kebijakan Kontroversial Proyek Insinerator

Di tengah kondisi kritis Sarimukti, muncul kebijakan kontroversial Pemprov Jabar di awal 2025 yang disinyalir mengizinkan pembakaran sampah sebagai solusi cepat. Kebijakan ini dikaitkan dengan rencana pemerintah pusat untuk merealisasikan TPPAS Legok Nangka sebagai fasilitas PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Pemerintah daerah berdalih solusi ini dapat mengurangi beban hingga 100 ton per hari, dengan sisa sampah dikelola melalui tungku-tungku pembakaran. WALHI telah berulang kali mengkritik proyek PLTSa dan insinerator sebagai solusi hilir yang mahal, reaktif, dan berisiko tinggi mencemari lingkungan.

Kritik utama konsolidasi adalah paradigma pengelolaan sampah Bandung Raya masih terjebak pada “angkut TPS buang TPA”. Masalah inti bagaimana sampah diurusi sejak di rumah tangga (hulu) tidak pernah dipecahkan, membuat krisis ini terus berulang.

Komunitas Ambil Sikap Kritis: Tuntut Audiensi Langsung

Frustrasi terhadap minimnya ruang diskusi dan respons dari pemangku kebijakan semakin memuncak. Berbagai upaya audiensi ke KLHK (yang hanya menghasilkan peraturan tanpa implementasi), DPRD, hingga surat-surat yang dilayangkan ke Gubernur, tidak membuahkan hasil konkrit.

“Ruang diskusi antara masyarakat dengan wakilnya tidak tercapai. Kami telah melayangkan tiga surat ke Gubernur tanpa jawaban pasti,” jelas perwakilan dari YPPB.

Perwakilan YPPB dalam Konsolidasi bersama WALHI Jabar (Foto: Warta Matra)

Menyikapi kebuntuan ini, konsolidasi yang dibimbing oleh Bang Jefry (sapaan akrab M. Jefry Rohman) merencanakan langkah konkrit. Mereka telah melayangkan surat untuk audiensi ke Dewan Kota, dengan tuntutan khusus: tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah ini bertujuan untuk fokus berdialog langsung dengan wakil rakyat (Dewan) dalam merumuskan langkah kritis ke depan, serta mendesak adanya komitmen politik yang tegas untuk beralih dari solusi hilir yang reaktif ke pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan dari sumbernya.

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Ketika Regulasi Berbicara: Bandung Zoo Resmi Disegel Pemkot

Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi menyegel Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) setelah izin operasionalnya…

Bandung Bergerak Cepat: Pembersihan Kabel Udara Terus Berlanjut di Tengah Target Ambisius 2027

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menata estetika dan keamanan kota…

Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar di Aceh, Pastikan Proses Pemulangan Aman

Bandung – Dedi Mulyadi menjemput langsung warga Jawa Barat yang berada di Aceh pada Jumat…