Categories Breaking News

Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh, Massa Simpatisan Adang Tim PN Jakpus

Bandung – Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, berlangsung sangat tegang pada Kamis siang. Tim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat datang untuk mengambil alih aset tersebut sesuai aturan. Namun, langkah mereka mendapat penolakan keras dari massa simpatisan pengelola. Meski diwarnai adu mulut dan bentrok fisik, tim juru sita bersama aparat gabungan akhirnya berhasil menerobos masuk ke gedung. Putusan resmi pun selesai dibacakan.

Kericuhan di lapangan bermula saat massa merapatkan barisan. Mereka membentuk pagar betis untuk memblokade pintu masuk utama. Negosiasi yang awalnya berjalan alot, dengan cepat berubah menjadi aksi saling dorong. Dari sisi kemanusiaan, pemandangan ini tentu sangat memprihatinkan. Masyarakat sipil dan aparat penegak hukum terpaksa berbenturan secara fisik di ruang publik karena buntunya jalan dialog.

Di balik tindakan tegas tersebut, pemerintah berpijak pada alasan hukum yang kuat. Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensetneg) menegaskan bahwa lahan Hotel Sultan adalah aset sah milik negara. Lahan ini ditegaskan bukan milik perorangan atau perusahaan swasta. Masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang pengelola selama puluhan tahun sudah benar-benar habis, sehingga tanah tersebut harus segera dikembalikan kepada negara.

Langkah pengambilalihan paksa ini ditegaskan bukanlah sebuah tindakan sewenang-wenang. Negara justru sedang menjalankan kewajibannya untuk menyelamatkan kekayaan publik. Aset bernilai tinggi ini nantinya akan dikelola kembali demi kepentingan masyarakat luas. Jika dibiarkan terus dikuasai swasta tanpa landasan hukum, hal ini dinilai akan menjadi contoh buruk bagi penegakan aturan pertanahan di Indonesia.

Pada akhirnya, drama pengosongan Hotel Sultan menjadi ujian bagi wibawa hukum sekaligus empati sosial kita. Niat baik pemerintah untuk menyelamatkan aset negara tentu pantas didukung. Namun untuk ke depannya, cara komunikasi krisis di lapangan perlu dievaluasi secara serius. Harapannya, upaya menegakkan aturan tidak perlu lagi mengorbankan rasa aman dan nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat.

Referensi: CNBC Indonesia, Dandapala

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Ribuan Mahasiswa dari 23 Kampus Kepung DPRD Jabar, Bawa Guillotine Bertuliskan “RIP Demokrasi”

Bandung – Gelombang kemarahan mahasiswa kembali memuncak di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu sore…

AS dan Iran Sepakati Pembukaan Kembali Selat Hormuz Setelah Capai Perjanjian Damai 

Bandung, 15 Juni 2026—Amerika Serikat (AS) dan Iran resmi mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik…

Aliansi Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

Bandung, 11 Juni 2026—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi…