Categories Breaking News

Wanita Meninggal Akibat Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Polisi Buru Pengemudi yang Kabur

Bandung – Seorang perempuan bernama Ellyra Dhamayastri (48) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan tabrak lari di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Korban yang saat itu dibonceng suaminya mengalami luka berat akibat insiden tersebut dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, sang suami mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika pasangan suami istri itu tengah melintasi Jalan Pasteur. Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, sepeda motor yang mereka kendarai diduga bersenggolan dengan sebuah minibus. Benturan itu menyebabkan keduanya terjatuh ke badan jalan.

Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi minibus yang diduga menjadi penyebab kecelakaan justru meninggalkan lokasi kejadian. Aksi tersebut kini menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian.

Petugas Satlantas Polrestabes Bandung yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam tabrak lari tersebut.

Korban perempuan mengalami cedera serius pada bagian tubuh akibat benturan keras. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara suaminya selamat dengan sejumlah luka dan kini masih dalam proses pemulihan.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih memburu pengemudi minibus yang melarikan diri. Aparat mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan maupun pelaku agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab setiap pengendara ketika terjadi kecelakaan di jalan raya. Meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan pertolongan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghilangkan kesempatan korban memperoleh bantuan secepat mungkin yang dapat menyelamatkan nyawa.

Referensi: TribunJabar.id, Detik.com, Bandungraya.inews.id.

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Alun-Alun Bandung Resmi Dibuka Kembali, Warga Diminta Jaga Ketertiban

Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan…

Jasa Raharja Salurkan Bantuan TJSL untuk Warga Terdampak Gempa di Nagekeo

PT Jasa Raharja Cabang Ende menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo melalui Badan Penanggulangan…

Kalisha Rayakan Anniversary ke-7 Lewat “7 Tahun Rupa Peran”, Hadirkan Semangat Perempuan Aktif

BANDUNG — Memasuki usia ketujuh, brand hijab instant Kalisha mengusung kampanye “7 Tahun Rupa Peran”. Kampanye ini memberikan…