Bandung – Insiden kekerasan tragis kembali mencoreng ketenangan warga pemukiman. Seorang pria berinisial AS menjadi korban pengeroyokan dan penusukan secara brutal oleh dua orang pelaku di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Senin (21/9/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa yang dipicu persoalan sepele yakni teguran terkait suara knalpot bising atau brong kini berakhir pada ancaman pidana berat bagi kedua pelaku.
Kejadian bermula ketika salah satu pelaku, IK alias Iwa (50), melintasi gang kecil pemukiman warga dengan mengendarai sepeda motor bernada bising dan ugal-ugalan. Korban, AS, yang merasa terganggu secara sopan menegur pelaku agar memelankan kendaraannya. Namun, teguran tersebut justru direspons emosional hingga berlanjut pada adu mulut dan percekcokan fisik. Rekan pelaku berinisial S alias Ebeg (36) kemudian ikut menyerang korban, sebelum akhirnya Iwa menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau yang menyasar area dada, punggung, dan pergelangan tangan kiri. Akibat luka serius yang dialami, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Oetomo untuk perawatan darurat.
Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban pada sore harinya, jajaran Unit Reskrim Polsek Bojongsoang bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti. Di bawah pimpinan Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, polisi berhasil meringkus kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau guna proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pengeroyokan di muka umum dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dinamika sosial di tengah masyarakat kita. Kebiasaan mengendarai sepeda motor berknalpot bising yang jelas melanggar ketertiban umum tidak sewajibnya dibela dengan tindak kekerasan, apalagi sampai mengancam nyawa orang lain. Respons represif para pelaku menunjukkan betapa tipisnya tingkat toleransi dan lemahnya kesadaran hukum sebagian oknum di ruang publik.
Respons cepat dari aparat kepolisian dalam mengamankan para pelaku patut diberi apresiasi agar memberikan efek jera. Namun, persoalan knalpot brong dan tindakan ugal-ugalan di pemukiman warga membutuhkan penindakan preventif yang lebih masif. Masyarakat berharap razia knalpot bising serta edukasi etika berkendara terus ditingkatkan, agar ruang pemukiman warga kembali aman dan nyaman tanpa bayang-bayang aksi kekerasan yang tidak perlu.

