Fenomena Tepuk Sakinah kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah video memperlihatkan pasangan pengantin melakukan yel-yel tersebut saat akad dan resepsi.
Praktik ini menuai pro–kontra di media sosial, mulai dari anggapan bahwa kegiatan tersebut “menggampangkan sakralnya pernikahan”, hingga yang mendukungnya sebagai bagian dari edukasi pranikah.
Tim Warta Matra kemudian mewawancarai Kepala KUA Bojongsoang, Ahmad Hadiana pada Rabu (5/11) untuk meminta pandangannya terhadap maraknya fenomena ini. Berikut rangkuman penjelasan lengkapnya.
Tepuk Sakinah: Metode Bimbingan, Bukan Bagian dari Akad
Menurut Ahmad, Tepuk Sakinah sebenarnya adalah salah satu metode pembelajaran dalam program Bimbingan Perkawinan (BINWIN) yang dikelola Kementerian Agama. Metode ini digunakan untuk mencairkan suasana, menciptakan rasa gembira, dan memudahkan penyampaian materi tentang keluarga sakinah.
“Tepuk Sakinah itu bagian dari metode bimbingan pernikahan. Memang bukan anjuran agama, tapi banyak filosofinya,” jelasnya.
Dalam tepuk tersebut, terdapat nilai-nilai seperti saling menguatkan, saling menjaga, dan saling menghormati, yang semuanya merupakan bagian dari ajaran membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, ia menegaskan bahwa Tepuk Sakinah bukanlah ritual dalam akad nikah.
Dilarang Ditampilkan Saat Akad
Ahmad juga menegaskan bahwa terdapat edaran resmi dari pusat yang melarang Tepuk Sakinah digunakan saat akad nikah.
“Sudah ada edaran dari pusat bahwa Tepuk Sakinah dilarang di dalam akad nikah. Itu bukan tempatnya. Akad harus khusyuk, hikmat, dan sakral.”
Menurutnya, kesalahpahaman muncul karena masyarakat hanya melihat potongan video yang beredar tanpa memahami konteks aslinya.
Kenapa Banyak Terjadi Salah Paham?
“Intinya, informasi tidak sampai utuh. Di medsos hanya potongannya saja. Akhirnya muncullah pro–kontra itu,” papar Ahmad.
Ia menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada yang salah dengan Tepuk Sakinah selama ditempatkan pada konteks yang tepat, yaitu sebagai metode pembelajaran dalam bimbingan pranikah.
KUA Bojongsoang: Tidak Ada Tepuk Sakinah saat Akad
Ketika ditanya apakah KUA Bojongsoang memiliki kebijakan khusus terkait tepuk ini, Ahmad menegaskan bahwa mereka secara tegas melarang Tepuk Sakinah dilakukan saat akad.
“Sebagai pimpinan, kami sudah memerintahkan para penghulu: tidak ada Tepuk Sakinah pada waktu akad nikah,” tegas Ahmad.
Jika ada pasangan yang mengajukan permintaan atau mencoba membawa kegiatan tersebut ke prosesi formal, KUA tetap pada pendiriannya: akad adalah ibadah yang harus dijalankan dengan sederhana dan khusyuk.
Di penghujung sesi wawancara, Ahmad menutup dengan ajakan agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih bijak dalam menerima informasi dan memahami filosofi pernikahan secara utuh.

