Categories Breaking News

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 4 Mei 2026 

Bandung, 4 Mei 2026—PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Senin, 4 Mei 2026. Kenaikan harga terjadi pada sejumlah jenis BBM, di antaranya Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.

Berdasarkan informasi resmi perusahaan, penyesuaian harga juga terjadi pada Dexlite (CN 51) yang naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter. Selain itu, Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter. Sementara itu, jenis BBM lainnya seperti Pertamax (RON 92) tetap berada di harga Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) bertahan di Rp12.900 per liter.

Di sisi lain, BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga dan tetap berada di angka Rp10.000 per liter. Kebijakan ini menunjukkan bahwa tidak seluruh produk mengalami penyesuaian, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga minyak global. Ia menegaskan bahwa produk nonsubsidi pada prinsipnya mengacu pada harga keekonomian serta regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Pertamina juga mempertimbangkan berbagai aspek dalam menetapkan harga, tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga kondisi sosial ekonomi masyarakat, daya beli konsumen, serta stabilitas nasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kepentingan publik.

Dalam implementasinya, Pertamina Patra Niaga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan harga yang diambil tetap terukur dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Selain itu, perusahaan juga memastikan harga yang ditetapkan tetap kompetitif dibandingkan badan usaha lain di sektor energi.

Referensi: cnnindonesia.com, idntimes.com 

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Menodai Swasembada Pangan: Kala Impor Ilegal Rp27 Miliar Merampas Keringat Petani

Bandung – Usaha keras para petani di pelosok negeri untuk menopang ketahanan pangan nasional kembali…

DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi UU, Harapan Baru Bagi Petani Kecil

Bandung – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam rapat…

Dampak Bencana Karhutla di Kalimantan: Antara Fenomena Ekstrem dan Urgensi Penanganan Berkelanjutan

Bandung – Fenomena memilukan kembali melanda Pulau Kalimantan. Puncaknya terjadi pada Sabtu (19/9/2026), ketika langit…