Bandung – Polrestabes Bandung menangkap 19 pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pengungkapan 15 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama 1–21 Juli 2026. Dari operasi tersebut, polisi menyita 11 sepeda motor hasil curian serta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap terdiri atas delapan kasus curanmor, enam kasus begal, dan satu kasus kejahatan jalanan lainnya. Seluruh pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum, sementara polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.
Pengungkapan ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi kriminal di sejumlah wilayah Kota Bandung. Polisi menegaskan bahwa patroli rutin dan penyelidikan terus ditingkatkan, baik di lapangan maupun melalui pemantauan media sosial, agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Beberapa peristiwa yang sempat viral di media sosial ternyata bukan merupakan kasus begal, melainkan kejadian lain yang menimbulkan kesalahpahaman.
Keberhasilan menangkap 19 pelaku menjadi langkah positif dalam menekan angka kejahatan jalanan. Namun, upaya menjaga keamanan tetap membutuhkan kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat agar Bandung menjadi kota yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Refrensi: MetroTvNews, Detikcom, Pasjabar

