Bandung – Sebanyak 945 siswa SDN 026 Bojongloa, Bandung, kembali terdampak penyegelan gedung sekolah oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pada Kamis (6/8/2026). Penyegelan dilakukan akibat sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Akibat penyegelan tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka terpaksa dihentikan. Para siswa dipulangkan dan diarahkan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kondisi ini tentu menjadi persoalan bagi siswa maupun orang tua yang mengharapkan proses belajar tetap berjalan secara normal.
Sengketa lahan SDN 026 Bojongloa bukan persoalan baru. Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penyelesaian hukum serta merencanakan pembangunan gedung sekolah baru. Namun, penyelesaian yang belum tuntas membuat siswa kembali merasakan dampaknya.
PJJ memang dapat menjadi solusi sementara, tetapi tidak seharusnya menjadi pilihan berkepanjangan. Anak-anak tidak semestinya menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan aset dan sengketa hukum yang berada di luar kendali mereka.
Pemerintah Kota Bandung perlu bergerak cepat menyediakan tempat belajar sementara yang aman dan layak, sekaligus memastikan pembangunan sekolah pengganti berjalan jelas. Persoalan hukum harus diselesaikan, tetapi hak ratusan siswa untuk mendapatkan pendidikan juga tidak boleh terhenti.
Sekolah bukan hanya bangunan, melainkan tempat anak-anak belajar dan mengejar cita-cita. Jangan sampai sengketa lahan membuat gerbang sekolah tertutup sekaligus menghambat masa depan para siswa.
Refrensi: detik.com, Tribunnews, Tribunjabar.id

