Categories Breaking News

Revitalisasi Gedung Sate Telah Dimulai dengan Menelan Anggaran Rp12 Miliar

Bandung, 22 April 2026—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merealisasikan proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate yang terintegrasi dengan Lapangan Gasibu. Proyek ini mengalami penyesuaian anggaran dari Rp15,82 miliar menjadi Rp12 miliar setelah melalui proses lelang, dan telah tercantum dalam APBD 2026.

Perubahan anggaran tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, usai rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rapat yang digelar pada 16 April 2026 itu, turut dibahas kepastian kontrak proyek serta sejumlah catatan penting dari DPRD. Salah satu catatan yang disoroti adalah penggunaan istilah “plaza” yang diminta diganti dengan nama bernuansa budaya Sunda dalam keputusan gubernur nantinya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti rencana penataan kawasan yang mencakup sekitar 150 meter Jalan Diponegoro, yang berada di antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Legislator meminta agar area tersebut difungsikan sebagai taman terintegrasi tanpa adanya pembangunan bangunan baru. DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kerja sama Pemprov Jabar dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman, agar selaras dengan kepentingan pemerintah daerah.

Di sisi lain, rencana pengalihan arus Jalan Diponegoro menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebuah petisi penolakan yang digagas warga telah ditandatangani lebih dari 1.400 orang. Petisi tersebut menilai rencana integrasi kawasan berpotensi melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada penutupan Jalan Diponegoro. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil adalah pengalihan arus kendaraan yang semula melintasi area tersebut menjadi melingkar ke arah Jalan Suci. Dengan demikian, akses jalan tetap tersedia bagi masyarakat.

Sementara itu, proses revitalisasi di lapangan telah memasuki tahap awal. Berdasarkan pantauan pada Rabu (22/4/2026), aktivitas pembongkaran berlangsung di halaman depan Gedung Sate. Paving blok dan area taman telah diratakan menggunakan alat berat, sementara material sisa pembongkaran diangkut menggunakan truk.

Meski demikian, sejumlah elemen tetap dipertahankan, seperti empat pohon palem yang masih berdiri di area tersebut. Batu prasasti yang sebelumnya berada di taman juga dipindahkan sementara dan direncanakan akan dikembalikan ke posisi semula setelah proyek selesai.

Revitalisasi ini bertujuan menghadirkan ruang terbuka publik yang lebih luas, tertata, dan terintegrasi antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Pemerintah menegaskan bahwa penataan tidak akan menyentuh bangunan utama Gedung Sate yang berstatus cagar budaya, melainkan hanya berfokus pada penataan area luar.

Selain penataan kawasan, Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan perawatan Gedung Sate, termasuk pengecatan ulang yang harus melalui perizinan dari Kementerian Kebudayaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang publik di pusat Kota Bandung sekaligus menjaga nilai historis bangunan ikonik tersebut.

Referensi: idntimes.com, detik.com 

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur Tewaskan Tujuh Orang

Bandung, 28 April 2026—Kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat,…

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Imbas Gejolak Harga Minyak Dunia

Bandung, 20 April 2026—Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia mengalami penyesuaian sebagai dampak…

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung Setelah Enam Hari Menjabat

Bandung, 16 April 2026—Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung…