Bandung — Pemindahan ibu kota bukan hanya soal memindahkan gedung pemerintahan. Ada kehidupan masyarakat, rasa aman, dan kepastian yang ikut dipertaruhkan. Karena itu, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara dinilai membawa ketenangan bagi masyarakat.
Dalam sidang Selasa (12/5/2026), Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Jakarta masih sah berstatus sebagai ibu kota negara hingga Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Nusantara.
Keputusan tersebut dianggap lebih bijak karena mempertimbangkan dampak langsung bagi masyarakat. Jika status Jakarta dicabut secara mendadak, berbagai urusan administrasi berpotensi menimbulkan kebingungan. Mulai dari dokumen kependudukan, surat-menyurat, hingga pelayanan publik sehari-hari bisa terdampak.
Melalui putusan ini, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Jakarta dipastikan tetap berjalan normal. Pemerintah juga memiliki waktu lebih panjang untuk menyempurnakan pembangunan Nusantara secara bertahap dengan target menjadi pusat politik nasional pada 2028.
Di sisi lain, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memilih pendekatan yang lebih realistis dan terukur. Anggaran proyek IKN sebesar Rp466 triliun mulai ditata ulang agar lebih efisien dan tidak membebani masyarakat.
Fokus pembangunan kini diarahkan pada penyelesaian gedung legislatif secara bertahap hingga 2027. Proses pemindahan ASN juga dilakukan perlahan. Dari rencana awal sekitar 4.000 ASN, hingga pertengahan 2026 baru sekitar 2.000 personel yang dipindahkan.
Langkah ini dilakukan agar fasilitas tempat tinggal, sarana publik, serta kebutuhan keluarga ASN benar-benar siap sebelum perpindahan dilakukan secara penuh.
Bagi masyarakat, kebijakan ini memberi rasa tenang. Pemerintah dinilai tidak tergesa-gesa mengambil keputusan besar yang berdampak luas. Penyempurnaan fasilitas di Nusantara sambil tetap menjaga stabilitas Jakarta menunjukkan pendekatan yang lebih matang dan berpihak pada kesiapan masyarakat, bukan sekadar mengejar simbol peresmian semata.
Referensi: Pojok Papua, Detik.com, CNBC

