Bandung – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mulai hari ini, 10 Juni 2026. Penyesuaian harga ini terpaksa dilakukan sebagai langkah responsif terhadap dinamika harga minyak dunia. Kabar ini sontak memicu kecemasan di tengah masyarakat. Banyak warga yang langsung khawatir bahwa kenaikan ini akan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, warga sebenarnya tidak perlu panik berlebihan karena dampak inflasinya dipastikan sangat minim. Berdasarkan hitungan para ahli ekonomi, hampir seluruh truk angkutan barang dan logistik sembako menggunakan bahan bakar Solar subsidi, bukan Pertamax. Mengingat harga bahan bakar Solar tidak ikut naik, ongkos pengiriman barang dari petani hingga ke pasar tradisional akan tetap stabil dan aman.
Permasalahan sesungguhnya di lapangan justru terletak pada faktor psikologis masyarakat atau fenomena “latah harga”. Sering kali, para pedagang atau penyedia jasa angkutan langsung menaikkan tarif hanya karena mendengar tajuk berita “BBM naik”, tanpa memastikan jenis BBM apa yang sebenarnya berubah. Kepanikan dan efek latah inilah yang paling merugikan serta memberatkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.
Oleh karena itu, kunci utama untuk melewati situasi ini ada pada ketenangan masyarakat dan ketegasan pemerintah. Warga diimbau untuk tidak melakukan panic buying dan lebih bijak dalam mengatur ulang pengeluaran transportasinya. Di sisi lain, pemerintah juga wajib turun tangan mengawasi harga pasar serta memberikan edukasi yang transparan agar tidak ada oknum yang sengaja mencari keuntungan dari ketakutan warga.
Referensi: CNBC, BBC, Kompas.com

