Categories Breaking News

Lima WNI Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Menuju Gaza

Bandung, 20 Mei 2026—Lima warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan dilaporkan ditahan oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza, Palestina. Insiden tersebut terjadi ketika armada kemanusiaan yang membawa bantuan bagi warga Palestina dicegat di perairan internasional dekat Siprus dan Mediterania Timur. Penahanan tersebut memicu perhatian publik serta mendorong pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah diplomatik guna menjamin keselamatan para WNI yang terlibat.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI turut bergabung dalam misi Global Sumud Flotilla dan tersebar di sejumlah kapal berbeda. Dari jumlah tersebut, lima orang dilaporkan ditahan oleh militer Israel, yakni Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNews TV, BeritaSatu, dan CNN Indonesia. Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan selamat dan masih berada di lokasi berbeda.

Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla melibatkan puluhan kapal yang membawa relawan dari berbagai negara. Berdasarkan keterangan relawan GPCI, armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, logistik, serta bentuk solidaritas internasional bagi masyarakat Gaza yang terdampak konflik dan blokade berkepanjangan. Para peserta dalam misi tersebut berasal dari berbagai organisasi kemanusiaan, relawan independen, hingga jurnalis yang bertugas meliput perjalanan bantuan internasional.

Di tengah perjalanan menuju Gaza, armada GSF dilaporkan dicegat oleh kapal perang Israel di sekitar wilayah perairan internasional Siprus. Koalisi Global Sumud Flotilla menyebutkan bahwa kapal militer Israel melakukan intersepsi dan menaiki sejumlah kapal pada siang hari waktu setempat. Menurut keterangan relawan, armada sebelumnya telah dipantau oleh kapal militer dan drone Israel. Beberapa kapal mencoba menghindari pengejaran dengan melakukan penyebaran jalur pelayaran sebelum kembali menuju titik pertemuan yang telah ditentukan.

Sebelum komunikasi terputus, beberapa jurnalis Indonesia yang berada di kapal sempat mengirimkan video SOS melalui media sosial. Video tersebut berisi permintaan bantuan kepada pemerintah Indonesia serta informasi bahwa mereka sedang mengalami penahanan oleh militer Israel. Pesan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu respons dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat serta lembaga kemanusiaan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia mengecam tindakan pencegatan kapal kemanusiaan tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mendesak Israel agar segera melepaskan seluruh awak kapal dan memastikan kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan sesuai hukum humaniter internasional. Selain itu, Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Kairo, dan Amman guna memantau situasi serta menyiapkan langkah perlindungan dan pemulangan bagi para WNI apabila diperlukan.

Peristiwa ini menjadi sorotan internasional karena menyangkut keamanan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tengah menjalankan misi bantuan. Situasi tersebut juga menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan dan jurnalis di wilayah konflik. Diharapkan upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dapat segera membuahkan hasil sehingga seluruh WNI yang ditahan dapat kembali dengan selamat.

Referensi: idntimes.com, kompas.com 

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Rupiah Melemah ke Rp17.630 per Dolar AS pada Awal Perdagangan Pekan 

Bandung, 18 Mei 2026—Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan pertama pekan ini dengan mengalami pelemahan terhadap…

Penghapusan Guru Honorer Tahun 2027 Picu Kekhawatiran DPR dan Organisasi Pendidikan

Bandung, 11 Mei 2026—Rencana pemerintah menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai 1 Januari…

Energi Biru dari GBLA: Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Persib Jelang Lawan Persija

Sumber: Kompas.com