Bandung – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, tengah menjadi sorotan publik. Namanya disebut dalam sidang dugaan suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026). Jaksa KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam pengurusan impor oleh perusahaan Blueray Cargo. Kasus ini kembali membongkar masalah klasik: rapuhnya integritas pada lembaga yang mengelola arus barang dan penerimaan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah memilih menunggu proses hukum sebelum mengambil tindakan. Sikap ini diambil agar pemerintah tidak terkesan terburu-buru menjatuhkan sanksi tanpa dasar hukum yang jelas. Namun, banyak pihak mendesak adanya langkah tegas. Menurut mereka, ketegasan sangat mutlak diperlukan demi menyelamatkan kepercayaan publik yang kini berada di titik rendah.
Dampak kasus ini jelas meluas ke institusi Bea Cukai secara keseluruhan, bukan lagi sekadar urusan individu. Sebagai lembaga strategis, Bea Cukai bertugas mengawasi impor, mengamankan pendapatan negara, dan melindungi industri domestik. Ketika pimpinannya terseret pusaran korupsi, seluruh sistem pengawasan yang dibangun negara otomatis ikut dipertanyakan masyarakat.
Dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa sejumlah oknum pejabat Bea Cukai diduga menerima uang miliaran rupiah dan fasilitas hiburan. Hadiah tersebut diberikan untuk mempermudah izin impor barang tertentu. Skandal ini menjadi bukti nyata bahwa sistem administrasi yang canggih sekalipun akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pengawasan internal dan penguatan moral aparatnya.
Kini, masyarakat menuntut transparansi penuh dari pemerintah dan penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. Tindakan tegas tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara agar publik tidak semakin apatis. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi internal total dan memperketat pengawasan agar kebocoran serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Referensi: detikFinance, ANTARA News Kupang, CNN Indonesia

