Bandung – Harapan perbaikan gizi anak Indonesia baru saja mendapat pukulan telak. Pada awal Juni ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta tiga mantan pimpinan lainnya.
Mereka ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah hukum ini dieksekusi dengan sangat cepat, hanya berselang semalam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan mereka. Kini, para mantan petinggi itu harus tertunduk mengenakan rompi tahanan.
Tindakan responsif penegak hukum ini patut diapresiasi, namun kejadian ini menyisakan luka yang mendalam. Program MBG bukanlah sekadar proyek pengadaan barang biasa. Ini adalah program kemanusiaan yang menentukan kualitas tumbuh kembang generasi penerus kita.
Sangat ironis ketika dana untuk sepiring nasi, lauk pauk, dan susu anak-anak sekolah justru diselewengkan. Ini bukan sekadar kerugian uang negara, melainkan sebuah kejahatan moral yang luar biasa.
Kasus ini menyadarkan kita pada satu kenyataan pahit: integritas pemangku kebijakan masih sangat rentan. Niat baik pemerintah di atas kertas tidak akan berarti tanpa adanya pengawasan berlapis dan transparansi mutlak di lapangan. Anggaran triliunan rupiah dari uang rakyat akan menguap sia-sia jika mental pelaksananya masih serakah dan mencari keuntungan pribadi.
Kini, mata publik akan memantau ketat proses hukum yang sedang berjalan. Penahanan eks petinggi BGN ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi pemerintah agar celah korupsi tertutup rapat. Jangan biarkan harapan anak-anak bangsa untuk mendapat gizi yang layak pupus, hanya karena ulah segelintir oknum tak bernurani.
Referensi: BBC, Kompas.com, Hukumonline

